Bahasa Inggris Akan Dihapus dari Kurikulum SD
JAKARTA, KOMPAS.com — Mata pelajaran Bahasa Inggris
tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar
(SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD
karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan
bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
"SD tidak ada
pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti.
Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu
haram hukumnya. Kasihan anak-anak," kata Musliar, di Park Hotel,
Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Ia menegaskan bahwa aturan ini harus
diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada sekolah yang menjadikan mata
pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu merupakan
persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi.
"Sekolah harus
ikuti ini kalau dijadikan tambahan itu persoalan lain. Akan tetapi,
untuk sekolah negeri, jelas tidak boleh," ujar Musliar.
Untuk
sekolah internasional yang umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa pengantar, pihaknya belum melakukan kajian mendalam. Namun,
kurikulum baru ini tetap akan dirumuskan dan untuk sekolah internasional
akan diatur belakangan.
"Kurikulum tetap kami buat, tetapi untuk
internasional akan kita atur belakangan. Yang jelas mereka harus ikuti
ketentuan kurikulum kita, enggak boleh lepas," tandasnya.
Seperti
diketahui, kurikulum untuk siswa SD akan dipadatkan hanya enam mata
pelajaran, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, dan
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Namun, ini baru disepakati untuk siswa
kelas 1-3 saja, sedangkan kelas 4-6 masih didiskusikan lagi.
0 komentar:
Post a Comment